21/09/2013

Tata Ruang Dan Perencanaan Lingkungan

Ruang diartikan sebagai ruang daratan, lautan dan ruang udara termasuk lahan/tanah, air, udara, benda lainnya serta daya dan keadaan sebagai satu kesatuan wilayah tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya (Ditjen Ciptakarya, Departemen Pekerjaan Umum, 1996)

Sasaran penataan ruang yang mencakup proses perencanaan, pelaksanaan rencana dan pengedalian dalam implementasi rencana, peran geografi terapan (applied geography) sangat penting
Unsur-unsur geografi yang dikaji oleh geograf dalam penataan ruang dapat dibedakan menurut kegiatan dalam penataan ruang yang terdiri dari :
  1. Kegiatan Perencanaan Tata  Ruang Wilayah
  2. Peran dalam Pelaksanaan Tata Ruang
  3. Terapan dalam pengendalian pemanfaatan ruang

RENCANA TATA RUANG
  1. RUTR
    Penetapan Lokasi Pemanfaatan ruang
    Penjabaran PULDAS Kab.
    Mengacu pada RSTRWP
    Penyusunan program
    Izin lokasi pembangunan
  2. RDTR
    Alokasi peruntukan ruang
    Acuan pemberian ijin
    Fungsi kawasan
    Satuan permukiman
  3. RTR
    RTR-SP
    Rencana tapak
    Pengaturan pembangunan
    Penjabaran RDTR
Berikut Beberapa Bahan Referensi Untuk Tambahan Wawasan :
  1. Tata Ruang Dan Perencanaan Lingkungan - Download
  2. Fakta Dan Tantangan TRP - Download
Sekian Untuk Bahan Referensi Dari dunia chayoy tentang Tata Ruang Dan Perencanaan Lingkungan, semoga apa yang diberikan bisa bermamfaat.

    No comments:

    Post a Comment

    Related Post