Kata orang mimpi adalah “bunga”
tidur ….. ada lagi yang bilang penyebabnyakecapekan lalu pulas tertidur angler
sampai mimpi. Pada ilmu yang mempelajari mimpi,oneirologi, mimpi dipahami
sebagai pengalaman bawah sadar yang melibatkanpenglihatan, pendengaran,
pikiran, perasaan, atau indra-indra lain dalam tidur, terutama saat tidur yang disertai gerakan mata
yang cepat (rapid eye movement/REM sleep). Ketika kutulis judul di atas, aku
memaknai mimpi berbeda dengan pengertian dan batasan dari ilmu mimpi itu. Dalam “mimpi” ku
mustahil bermimpi Indonesia tanpa korupsi. Tegasnya,
Indonesia tanpa korupsi mustahil
! (pesimis banget sih) kenapa ? Kejadian dalam
mimpi biasanya mustahil terjadi dalam dunia nyata, dan di luar kuasa pemimpi.
Dari asal kata corruptio (bahasa latin) kata kerjanya corrumpere =
busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik, menyogok. Demikian muasal kata korupsi. Kata kerja corrumpere yang berarti busuk
menjelaskan bahwa kata korupsi itu sendiri beserta akibatnya adalah pembusukan.
Pembusukan moral yang terutama. Moral yang busuk “menulari” wilayah-wilayah hidup
manusia yang lainnya. Pada wilayah kesejahterahan/ekonomi,
tertulari kemiskinan. Rakyat yang tak terjangkau “roti” negara tak pernah mendapatkan hak kue jatahnya
sebagai rakyat dan mengalami pemiskinankarena jatahnya dikorup. Pada wilayah
religius, pembusukan menulari dan merangsek merusak
sampai pada “memanfaatkan” agama dan berbagai symbolnya untuk kepentingan duniawi. Credo, ayat-ayat
(suci) Tuhan, berbagai symbol atas nama agama “dijual”
melalui SMS dan iklan lainnya. Wilayah publik seperti lembaga hukum dan institusi politik tak ada yang
terbebas korupsi. Korupsi membudaya menjadi perilaku. Transparency International mengartikan
korupsi sebagai perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi
maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka
yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan
kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dalam penelitian yang dilakukan oleh
PERC (Transperancy InternationalCorruption Perception Index) yang dirilis 1
Maret 2006, Indonesia menempati peringkat 13
dari 13 peringkat yang ada (terendah), dan urutan ke 137 dari 158 negara yang
korup.
Pemetaan indeks persepsi korupsi di dunia, 2006. Biru menunjukkan
sedikit korupsi, merah menunjukkan banyak korupsi.
Banyak laporan penelitian
tentang korupsi menyimpulkan bahwa korupsi di Indonesia berkembang secara sistemik. Berkembang
sistematis di dalam sistem birokrasi. Bahkan bagi banyak orang korupsi bukan
lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan yang
terinternalisasi menjadi bagian dari kehidupan. Barangkali kalau mau jujur, pejabat yang tidak
korupsi cukup dihitung dengan jari tangan. Dalam siaran BBC pernah
pula diandaikan jika semua koruptor dipenjarakan, maka penjara yang diperlukan seluas kabupaten Bogorpun
nggak muat untuk menampung para koruptor itu. Wauuu
…. Bergidik juga …..
Lihat daftar kasus di bawah ini. (data diambil dari Wikipedia)
Daftar kasus korupsi di Indonesia
Kasus dugaan korupsi Soeharto: dakwaan atas tindak korupsi di
tujuh yayasan Pertamina: dalam
Technical Assistance Contract dengan PT Ustaindo Petro Gas Bapindo: pembobolan
di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) oleh Eddy Tansil
HPH dan dana reboisasi: melibatkan Bob Hasan, Prajogo Pangestu,
sejumlah pejabat Departemen Kehutanan,
dan Tommy Soeharto.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI): penyimpangan penyaluran
dana BLBI
Abdullah Puteh: korupsi APBD.
Penayangan foto dan data para
koruptor di televisi dan media massa
Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan
Agung Republik Indonesia mulai menayangkan foto dan menyebarkan data para
buronan tindak pidana korupsi yang putusan perkaranya telah berkekuatan hukum
tetap. Data dan foto 14 belas koruptor tersebut direncanakan ditayangkan di
televisi dan media massa dengan frekuensi seminggu sekali.
Sudjiono Timan – Dirut PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI)
Eko Edi Putranto – Direksi Bank Harapan Sentoso (BHS)
Samadikun Hartono – Presdir Bank Modern
Lesmana Basuki – Kasus BLBI
Sherny Kojongian – Direksi BHS
Hendro Bambang Sumantri – Kasus BLBI
Eddy Djunaedi – Kasus BLBI
Ede Utoyo – Kasus
BLBI
Toni Suherman – Kasus BLBI
Bambang Sutrisno – Wadirut Bank Surya
Andrian Kiki Ariawan – Direksi Bank Surya
Harry Mattalata alias Hariram Ramchmand Melwani – Kasus BLBI
Nader Taher – Dirut PT Siak Zamrud Pusako
Dharmono K Lawi – Kasus BLBI
Daftar pejabat Indonesia yang
dipenjara.
Berikut ialah daftar para
pejabat tinggi Indonesia yang pernah ditahan atau dipenjara karena kasus
criminal atau korupsi.
1. Abdullah Puteh, mantan Gubernur Aceh
2. Abilio Soeres, mantan Gubernur Timor Timur, karena dakwaan
‘Dunia Internasional’
3. Akbar Tantung
4. Basuki (politikus) mantan ketua DPRD Surabaya
5. Beddu Amang, mantan kepala Bulog
6. Bob Hasan, mantan Mentri Perindustrian dan Perdagangan
7. Hendro Budiyanto, mantan direktur Bank Indonesia
8. Heru Supraptomo, mantan direktur Bank Indonesia
9. Hutomo Mandala Putra Soeharto, anggota Majelis Permusyawaratan
Rakyat
10. Ida bagus Oka, mantan Gubernur Bali dan Mentri Sosial
11. M. Sahid, wakil wali kota Bogor
12. Mulyana W. Kusumah, anggota KPU
13. Nazaruddin Sjamsuddin, ketua KPU
14. Nurdin Halid, ketua PSSI
15. Paul Sutopo, mantan direktur Bank Indonesia
16. Rahardi Ramelan, mantan Mentri Perdagangan
17. Rusadi Kantaprawira, anggota KPU
18. Safder Yusacc, mantan sekjen KPU
19. Said Agil Husin AlMunawar, mantan Mentri Agama
20. Sri Roso Sudarmo, bupati Bantul
21. Suyitno landing, mantan kepala Badan Reserse dan Kriminal
Polri
22. Syafrudin Tumenggung, mantan kepala BPPN. Menjadi tersangka
kasus jual beli pabrik gula Rajawali III,
dan ditahan pada 22 Februari 2006.
Deretan kasus korupsi itu baru
yang ketahuan, diproses dan yang terdata pada institusi
kejaksaan hingga tahun 2005. Masih puluhan ribu kasus yang nyata ketahuan masyarakat belum diproses atau belum
tersentuh hukum. Korupsi yang nggak ketahuan karena
nominalnya kecil lebih merata dan dilakukan berjamaah. Agaknya jika saya
punyakesempatan korupsi juga nggak bakalan lepas dari korupsi dech. Saya yakin
itu ! Bahkan berani saya katakan
sangat kecil kemungkinannya untuk tidak korup ! Tapi apa daya, saya nggak punya kesempatan itu !!
Paling korupsi waktu …..contohnya: waktu kerja siang hari saat kecapekan lalu
istirahat yang menggunakan waktu kerja. Apa arti semua itu ? Artinya : Jangan bermimpi
memberantas korupsi di negri ini, jika hukumannya cuma penjara dan denda. Jaman sekarang
ada (bahkan banyak) yang berani spekulasi melakukan
korupsi Rp 1 trilyun jika hukumannya 15 tahun penjara dengan denda Rp 1 milyar !!! Toh dipenjarapun (para
koruptor kakap) tempatnya/penjaranya mewah bagi ukuran rakyat. Belum lagi tiap tahun
akan mendapatkan remisi sehingga paling lama menjalani
hukuman 10 tahun saja !! Sesudah bebas aku kaya-raya dan ha…ha…ha….Memang spekulasi dimaksud
hanya dalam diskusi terbatas diantara orang-orang susah. Namun ruh pada diskusi
itu sungguh masuk akal sekaligus parah secara moral.
Dan yakinlah bahwa yang seperti itu sudah pernah ada. Benarkah ? Wala hualam.
“Saya lihat keadaan di China
tahun-tahun sebelumnya jauh lebih buruk dari Indonesia soal korupsi. Tetapi dengan tekad yang
kuat mereka bisa menjalankan,” kata Menpan
Taufiq Effendi dalam lawatannya di Beijing bersama para anggota KPK, Rabu (15/10). Sepanjang 2004, pemerintahan Hu
Jintao menghukum sebanyak 164.831 anggota partai karena menguras uang negara lebih dari 300 juta dollar
AS. Sebanyak 15 diantaranya menteri. Selama 6 bulan pertama 2007, angka resmi
menyebutkan 5.000 pejabat korup dijatuhi hukuman. Terakhir, mantan Direktur Administrasi
Negara untuk Makanan dan Obat-obatan Zheng Xiaoyu yang terbukti menerima suap 6,5 juta
yuan(sekitar Rp 75 miliar) dieksekusi mati. (Fajar Pratikto di: http://tiongkokbaru.wordpress.com/2007/10/30/china-korupsi-dan-demokrasi/) Dalam
kunjungannya ke China, nampaknya KPK benar-benar ingin belajar dari cara China
memberantas korupsi akut dinegaranya. ”Belajarlah sampai ke negri China !”
demikian kata orang bijak. Akankah aku juga bijak jika terus berpandangan ”Aku
mimpi Indonesia bebas korupsi” ?
Faktanya China bisa berubah ! Negri dengan 1,5 milyar manusia di bawah idiologi komunis itu mengeliat
melawan korupsi. Indonesia yang semua rakyatnyamengaku beriman dan men-dosa-kan
korupsi mulai belajar dari mereka (baca = komunis).
Akankah dosa korupsi menjadi profan sehingga memberantas korupsi sama dengan mimpi ?
Stop Korupsi dan Suap di Indonesia
Stop korupsi sekarang juga, Walaupun hanya memiliki kemungkinan
yang samgat kecil, Karena korupsi ada bukan karena adanya niat, tapi karena
adanya kesempatan untuk melakukannya. Korupsi dan suap di negara Indonesia
berkembang pesat secara sistemik. Bagi sebagian banyak orang, korupsi dan suap
bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan
yang dilakukan para petinggi-petinggi negara dan jajarannya. Dalam seluruh
survey penelitian perbandingan korupsi antar negara-negara, Indonesia selalu
menempati urutan posisi paling rendah.
Perkembangan korupsi di Indonesia juga ikut mendorong terjadi
adanya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun hingga saat ini pemberantasan
KKN di Indonesia belum menunjukkan titik terang melihat peringkat Indonesia
dalam perbandingan korupsi antar negara yang tetap rendah. Hal ini juga
ditunjukkan dari banyaknya kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Memberantas Korupsi demi Pembangunan
Ekonomi
Selain menghambat
pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan
demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri
atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik.Dengan begitu korupsi
menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan
ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam
melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata
pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern
mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul
pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung
terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian
pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata
pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki
ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan
terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan
pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah
dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu
yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang
melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan
korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Konstruksi integritas
nasional, ibarat Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar
peradilan, parlemen, kantor auditor-negara dan swasta, ombudsman, media yang
bebas dan masyarakat sipil yang anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada
pembangunan ekonomi demi mutu kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang
ideal, kesadaran publik dan nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas
nasional dari rongrongan korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna.
Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap
korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan
politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang
yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar
itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk
keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga
Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak
lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tangggung
jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai
kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan
hambatan utama dalam melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi
nasional. Oleh sebab itu, mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.
Para investor mampu
membuat prediksi ekonomi dengan ekspektasi keuntungan tinggi. Sehingga dengan
begitu pembangunan ekonomi akan memberikan dampak langsung pada pengurangan
jumlah pengangguran dan masyarakat miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli
Daerah) masing-masing daerah, peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu
membangun sisten jaminan sosial warganya melalui peningkatan kualitas
pendidikan dan layanan kesehatan yang memberikan dampak langsung pada
peningkatan kecerdasan masyarakat sipil.
Kesimpulan
Kesimpulan
Merangkai kata
untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk
gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk
mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama
lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah
terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan
terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala,
kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas
politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan
kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik
mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah
memang.
No comments:
Post a Comment